Ibnu
Khaldun lahir di Tunisia, Afrika Utara pada 1332 M. Dan meninggal dunia pada
1406 M. Ibnu Khaldun hidup dalam carut marut stabilitas politik di Afrika
Barat. Nama lengkapnya ialah Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin bin Khaldun. Ibnu Khaldun dikenal lewat karya ilmiahnya muqaddimah yang berisi mengenai
pengalaman dan pengamatannya dalam bidang pemikiran politik.
Politik
menurut Ibnu Khaldun sendiri merupakan hal yang penting . Perananpolitik dalam
kehidupan bermasyarakat juga amat penting dan menentukan. Politik juga dianggap
sebagai pembeda manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Karena salah satu
ciri dari manusia adalah pandai berpolitik. Selain politik ada juga faktor lain
yang menjadi pembeda manusia dengan makhluk Tuhan lainnya yakni , ilmu dan
kemampuan berpikir, kebutuhan akan kekuasaan. Tanpa politik kehidupan manusia
akan carut marut maka hadir sistem politik untuk mengatur segala urusan
manusia. Kehidupan bermasyarakat juga membutuhkan sosok sentral untuk memimpin
karena itu negara dibutuhkan sebagai wadah antara pemimpin dan masyarakat yang
dipimpin.
Munculnya
sebuah negara sendiri hadir dari sifat manusia sebagai makhluk sosial yang
tidak akan mampu hidup sendiri tanpa bantuan manusia lain. Maka organisai, atau
kelompok merupakan kebutuhan manusia untuk saling menolong. Dengan bantuan
orang lain, maka manusia akan mampu memenuhi kebutuhannya, menjamin keamanan
jiwanya untuk membela diri dari ancaman yang mengancamnya. Negara sendiri
berfungsi sebagai pengatur lalu lintas aktivitas manusia. Serta mengatur agar
terbentuknya sebuah kerjasama demi tercapainya sebuah tujuan. Negara juga
terbentuk dari rasa kesatuan dan solidaritas yang kuat.
Ibnu
Khaldun juga sangat terkenal dengan teori Ashabiyah. Ashabiyah sendiri berarti
group feeling atau bisa juga diartikan sebagai solidaritas. Menurutnya, negara
tidak akan terbentuk tanpa didukung oleh rasa persatuan dan solidaritas yang
tinggi. Dari rasa solidaritas ini maka akan timbul rasa kebersediaan seseorang
untuk berkorban jiwa demi kepentingan kelompok dan sesama anggotanya. Dan juga
selain solidaritas, faktor pembentuk negara adalah kerja keras, perjuangan yang
hebat yang merupakan sebuah pertarungan hidup dan mati.
Tentunya
unsur agama tidak akan lepas dari sosok Ibnu Khaldun. Menurutnya agama memiliki
peranan yang penting dalam sebuah negara, menegakkan negara. Agama inilah yang
disebutkan oleh Ibnu Khaldun sebagai sumber solidaritas yang sangat dibutuhkan
dalam pembentukan sebuah negara. Agama merupakan faktor penting yang mampu
menciptakan rasa solidaritas di kalangan masyarakat yang mana faktor lain tidak dapat menggantikannya.
Fungsi dari rasa solidaritas ini sendiri yakni menjauhkan persaingan yang tidak
sehat diantara sesama.
Selain
solidaritas, maka yang dibutuhkan demi terciptanya sebuah negara ialah seorang
pemimpin untuk ditaati. Yakni untuk mengorganisir aktivitas dalam sebuah
negara. Namun kepentingan rakyat dengan pemimpinnya hanyalah sebatas hubungan
antara keduanya. Kekuasaan dan penguasa bersifat relasional, yakni berimbang
diantara keduanya baik pemimpin maupun rakyat yang dipimpin. Dalam kata lain
pemimpin merupakan milik rakyat dan rakyat adalah milik pemimpin. Kepentingan
rakyat terhadap penguasa adalah rakyat mempercayai seorang pemimpin untuk
mengurus kepentingan mereka. Kualitas dari seorang pemimpin juga bergantung
kepada bagaimana seorang itu memimpin. Pemimpin yang pintar menurut Ibnu
Khaldun cenderung memilih cara keras dan kasar yang bersumber dari ketajaman
otak si pemimpin yang melihat segala sesuatunya untuk jangka panjang. Intinya
pemimpin tipe ini berpikiran terlalu jauh kedepan. Menurut Ibnu Khaldun,
pemimpin tidak perlu terlalu pintar, karena pemimpin yang terbaik bukanlah yang
paling pintar namun yang bersifat pertengahan, tidak bodoh dan juga tidak
terlalu pintar, namun seorang pemimpin menurut Ibnu Khaldun tetap harus
memiliki pengetahuan sebagai bekal dia memimpin. Ibnu Khaldun juga berpendapat
jika pemimpin harus berangkat dari golongan atau kelompok yang mendominasi
kelompok lain. Hal ini bertujuan agar kelompok lain patuh dan memudahkan untuk
semua kelompok bersatu untuk kebaikan bersama. Pemimpin juga mempunyai
fasilitas yakni dominasi pemerintahan dan juga kekuasaan untuk melakukan
tekanan. Tekanan ini bukan berarti menghalalkan seorang pemimpin bersikap
sewenang-wenang. Dan untuk mengantisipasi kesewenang-wenangan seorang pemimpin
terhadap negara maka dibuatlah sebuah peraturan-peraturan dan kebijaksanaan
yang difungsikan untuk mengatur dan kemudian ditaati semua pihak. Pemimpin juga
tidak lepas dari sifat moralitas yang melekat pada diri setiap orang. Ibnu
Khaldun mengatakan jika tidak akan ada pemimpin yang mampu duduk sebagai
pemimpin jika dia tidak memiliki moral yang baik. Maka dari itu merupakan tugas
politik dan penguasa untuk menegakkan moralitas, keadilan, kesejahteraan dan
juga keagamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar